Selasa, 12 Januari 2010

Ta'aruf

Apa sih yang dimaksud dengan Ta'aruf??
Yang aku tau Ta'aruf adalah pengenalan antara 2 orang manusia (laki-laki dan perempuan) yang ingin menikah agar tau sifat dari setiap pasangannya sebab dalam Islam tidak boleh dan di HARAMkannya PACARAN. Jadi untuk saling mengenal maka dilakukanlah tahapan Ta'aruf ini tapi bukan pacaran hanya pengenalah dari kedua belah pihak. Aku mengambil salah satu artikel dari situs (http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=425) bahwa Pacaran adalah budaya dan peradaban jahiliah yang dilestarikan oleh orang-orang kafir negeri Barat dan lainnya, kemudian diikuti oleh sebagian umat Islam (kecuali orang-orang yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala), dengan dalih mengikuti perkembangan jaman dan sebagai cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Syariat Islam yang agung ini datang dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, dengan tujuan untuk membimbing manusia meraih maslahat-maslahat kehidupan dan menjauhkan mereka dari mafsadah-mafsadah yang akan merusak dan menghancurkan kehidupan mereka sendiri.
Ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir. Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُوْنَ. كَانُوا لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوْهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُوْنَ

“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)


Sudah jelas sekali kalau berpacaran itu sangat di haramkan oleh Islam, maka untuk itu dilakukanlah Ta'aruf tetapi Ta'aruf ini bukanlah wajib dari rukun nikah melainkan sunnah, kalau pun tidak melakukan Ta'aruf juga tidak apa-apa. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar